REFLEKSI PERAN GURU DALAM DINAMIKA PENDIDIKAN DI INDONESIA

18 Mei 2009


Urgensi Pendidikan

Pendidikan dalam konteks upaya merekonstruksi suatu peradaban merupakan salah satu kebutuhan (jasa) asasi yang dibutuhkan oleh setiap manusia dan kewajiban yang harus diemban oleh negara agar dapat membentuk masyarakat yang memiliki pemahaman dan kemampuan untuk menjalankan fungsi-fungsi kehidupan selaras dengan fitrahnya serta mampu mengembangkan kehidupannya menjadi lebih baik dari setiap masa ke masa berikutnya.

Pendidikan pada dasarnya merupakan upaya dari manusia untuk dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam rangka memenuhi kelangsungan hidupnya, yang tidak akan dapat berarti apabila tidak disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi yang ada
Problematika Pendidikan di Indonesia

Masalah pengelolaan dan efisiensi pendidikan di Indonesia diantaranya dikelompokan berdasarkan tiga hal yaitu:
1. Kinerja dan Kesejahteraan Guru Belum Optimal
Kesejahteraan guru merupakan aspek penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam menunjang terciptanya kinerja yang semakin membaik di kalangan pendidik. Berdasarkan UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 14 sampai dengan 16 menyebutkan tentang Hak dan Kewajiban diantaranya, bahwa hak guru dalam memperoleh penghasilan adalah di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial, mendapatkan promosi dan penghargaan, berbagai fasilitas untuk meningkatkan kompetensi, berbagai tunjangan seperti tunjangan profesi, fungsional, tunjangan khusus bagi guru di daerah khusus, serta berbagai maslahat tambahan kesejahteraan
Guru sebagai tenaga kependidikan juga memiliki peran yang sentral dalam penyelenggaraan suatu sistem pendidikan. Sebagai sebuah pekerjaan, tentu dengan menjadi seorang guru juga diharapkan dapat memperoleh kompensasi yang layak untuk kebutuhan hidup. Dalam teori motivasi, pemberian reward dan punishment yang sesuai merupakan perkara yang dapat mempengaruhi kinerja dan mutu dalam bekerja, termasuk juga perlunya jaminan kesejahteraan bagi para pendidik agar dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan yang selama ini masih terpuruk. Dalam hal tunjangan, sudah selayaknya guru mendapatkan tunjangan yang manusiawi untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya mengingat peranan dari seorang guru yang begitu besar dalam upaya mencerdaskan suatu generasi.

2. Proses Pembelajaran yang Konvensional

Dalam hal pelaksanaan proses pembelajaran, selama ini sekolah-sekolah menyelenggarakan pendidikan dengan segala keterbatasan yang ada. Hal ini dipengaruhi oleh ketersediaan sarana-prasarana, ketersediaan dana, serta kemampuan guru untuk mengembangkan model pembelajaran yang efektif.
Dalam PP No 19/2005 tentang standar nasional pendidikan disebutkan dalam pasal 19 sampai dengan 22 tentang standar proses pendidikan, bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Adanya keteladanan pendidik, adanya perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan pengawasan yang efektif dan efisien dalam proses pembelajaran.

3. Jumlah dan Kualitas Buku yang Belum Memadai
Ketersediaan buku yang berkualitas merupakan salah satu prasarana pendidikan yang sangat penting dibutuhkan dalam menunjang keberhasilan proses pendidikan. Sebagaimana dalam PP No 19/2005 tentang SNP dalam pasal 42 tentang Standar Sarana dan Prasarana disebutkan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan (ayat 1).


Permasalahan Guru di Indonesia
Dalam dunia pendidikan, keberadaan peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik di jalur pendidikan formal, informal maupun nonformal. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di tanah air, guru tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi mereka.
Filosofi sosial budaya dalam pendidikan di Indonesia, telah menempatkan fungsi dan peran guru sedemikian rupa sehingga para guru di Indonesia tidak jarang telah di posisikan mempunyai peran ganda bahkan multi fungsi. Mereka di tuntut tidak hanya sebagai pendidik yang harus mampu mentransformasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan, tetapi sekaligus sebagai penjaga moral bagi anak didik. Bahkan tidak jarang, para guru dianggap sebagai orang kedua, setelah orang tua anak didik dalam proses pendidikan secara global.

Saat ini setidak-tidaknya ada empat hal yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi guru di Indonesia, yaitu : pertama, masalah kualitas/mutu guru, kedua, jumlah guru yang dirasakan masih kurang, ketiga, masalah distribusi guru dan masalah kesejahteraan guru.

1. Masalah Kualitas Guru
Kualitas guru Indonesia, saat ini disinyalir sangat memprihatinkan. Berdasarkan data tahun 2002/2003, dari 1,2 juta guru SD saat ini, hanya 8,3%nya yang berijasah sarjana. Realitas semacam ini, pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas anak didik yang dihasilkan. Belum lagi masalah, dimana seorang guru (khususnya SD), sering mengajar lebih dari satu mata pelajaran (guru kelas) yang tidak jarang, bukan merupakan inti dari pengetahuan yang dimilikinya, hal seperti ini tentu saja dapat mengakibatkan proses belajar mengajar menjadi tidak maksimal.

2. Jumlah Guru yang Masih Kurang
Jumlah guru di Indonesia saat ini masih dirasakan kurang, apabila dikaitkan dengan jumlah anak didik yang ada. Oleh sebab itu, jumlah murid per kelas dengan jumlah guru yang tersedia saat ini, dirasakan masih kurang proporsional, sehingga tidak jarang satu raung kelas sering di isi lebih dari 30 anak didik. Sebuah angka yang jauh dari ideal untuk sebuah proses belajar dan mengajar yang di anggap efektif. Idealnya, setiap kelas diisi tidak lebih dari 15-20 anak didik untuk menjamin kualitas proses belajar mengajar yang maksimal.

3. Masalah Distribusi Guru

Masalah distribusi guru yang kurang merata, merupakan masalah tersendiri dalam dunia pendidikan di Indonesia. Di daerah-daerah terpencil, masih sering kita dengar adanya kekurangan guru dalam suatu wilayah, baik karena alasan keamanan maupun faktor-faktor lain, seperti masalah fasilitas dan kesejahteraan guru yang dianggap masih jauh yang diharapkan.

4. Masalah Kesejahteraan Guru
Sudah bukan menjadi rahasia umum, bahwa tingkat kesejahteraan guru-guru kita sangat memprihatinkan. Penghasilan para guru, dipandang masih jauh dari mencukupi, apalagi bagi mereka yang masih berstatus sebagai guru bantu atau guru honorer. Kondisi seperti ini, telah merangsang sebagian para guru untuk mencari penghasilan tambahan, diluar dari tugas pokok mereka sebagai pengajar, termasuk berbisnis di lingkungan sekolah dimana mereka mengajar. Peningkatan kesejahteaan guru yang wajar, dapat meningkatkan profesinalisme guru, termasuk dapat mencegah para guru melakukan praktek bisnis di sekolah.


Peran Guru dalam Dunia Pendidikan

Daoed Yoesoef menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic mission). Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan dengar logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.
Tugas-tugas profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak. Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri. Usaha membantu kearah ini seharusnya diberikan dalam rangka pengertian bahwa manusia hidup dalam satu unit organik dalam keseluruhan integralitasnya seperti yang telah digambarkan di atas. Hal ini berarti bahwa tugas pertama dan kedua harus dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu.

Guru seharusnya dengan melalui pendidikan mampu membantu anak didik untuk mengembangkan daya berpikir atau penalaran sedemikian rupa sehingga mampu untuk turut serta secara kreatif dalam proses transformasi kebudayaan ke arah keadaban demi perbaikan hidupnya sendiri dan kehidupan seluruh masyarakat di mana dia hidup. Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN.

Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.
Ketiga tugas ini jika dipandang dari segi anak didik maka guru harus memberikan nilai-nilai yang berisi pengetahuan masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang, pilihan nilai hidup dan praktek-praktek komunikasi. Pengetahuan yang kita berikan kepada anak didik harus mampu membuat anak didik itu pada akhimya mampu memilih nilai-nilai hidup yang semakin komplek dan harus mampu membuat anak didik berkomunikasi dengan sesamanya di dalam masyarakat, oleh karena anak didik ini tidak akan hidup mengasingkan diri. Kita mengetahui cara manusia berkomunikasi dengan orang lain tidak hanya melalui bahasa tetapi dapat juga melalui gerak, berupa tari-tarian, melalui suara (lagu, nyanyian), dapat melalui warna dan garis-garis (lukisan-lukisan), melalui bentuk berupa ukiran, atau melalui simbul-simbul dan tanda tanda yang biasanya disebut rumus-rumus.

Efektivitas dan efisien belajar individu di sekolah sangat bergantung kepada peran guru. Abin Syamsuddin, seorang pakar pendidikan, mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas, seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai :
1. Konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan;
2. Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan;
3. Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik;
4. Transformator (penterjemah) sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses interaksi dengan sasaran didik;
5. Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya).

Dalam perspektif perubahan sosial, guru yang baik tidak saja harus mampu melaksanakan tugas profesionalnya di dalam kelas, namun harus pula berperan melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di luar kelas atau di dalam masyarakat. Hal tersebut sesuai pula dengan kedudukan mereka sebagai agent of change yang berperan sebagai inovator, motivator dan fasilitator terhadap kemajuan serta pembaharuan. Dalam masyarakat, guru dapat berperan sebagai pemimpin yang menjadi panutan atau teladan serta contoh (reference) bagi masyarakat sekitar. Mereka adalah pemegang norma dan nilai-nilai yang harus dijaga dan dilaksanakan. Ini dapat kita lihat bahwa betapa ucapan guru dalam masyarakat sangat berpengaruh terhadap orang lain.

Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2009, beberapa waktu lalu, yang bertemakan “Pendidikan Sains, Teknologi, dan Seni Menjamin Pembangunan Berkelanjutan dan Meningkatkan Daya Saing Bangsa”. Tema ini sesuai dengan Kebijakan Pendidikan Nasional ke depan yang menitikberatkan pada peningkatan pendidikan yang berkelanjutan, senantiasa relevan dan strategis dalam menghadapi setiap permasalahan, dan tidak hanya terbatas pada permasalahan internal pendidikan, tetapi juga peka terhadap perubahan yang terjadi di tengah masyarakat secara nasional, regional, maupun dunia.

Berkaitan dengan hal itu, maka kebijakan Pendidikan Nasional diarahkan pada peningkatan pendidikan sains, teknologi dan seni, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan berkelanjutan dan daya saing bangsa di masa depan. Dalam merealisasikan visi dan misi tersebut, peran guru (para pendidik) menjadi suatu bagian penting yang tidak bisa dipisahkan dalam dinamika pendidikan di Indonesia dan berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Ki Hajar Dewantoro menggambarkan peran guru sebagai stake holder atau tokoh panutan dengan ungkapan-ungkapan Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani. Di sini tampak jelas bahwa guru memang sebagai “pemeran aktif”, dalam keseluruhan aktivitas masyarakat di bidang pendidikan secara holistik. Tentunya para guru harus bisa memposisikan dirinya sebagai agen yang benar-benar membangun, sebagai pelaku propaganda yang bijak dan menuju ke arah yang positif dalam dinamika pendidikan yang sedang dialami oleh bangsa Indonesia saat ini.

(dari berbagai sumber...by: Nungma saat ikut lomba artikel LSP FKIP UNS)

DICARI : ILMUWAN YANG MEMBUMI!!!

12 Mei 2009

Bagaimana mengemas suatu kisah temuan saintifik menjadi dongeng indah di telinga masyarakat? Jangankan di Indonesia, di negara maju pun hal itu masih sulit dilakukan. Lantas bagaimana agar orang awam tak langsung mengerutkan kening begitu menengar kata “sains”? Betulkah ilmuwan kita tak punya aplikasi sederhana yang mampu mempermudah hidup kita sehari-hari?

Dalam suatu bincang-bincang, sempat terbetik keluh kesah seorang ilmuwan bahwa sesungguhnya mereka punya teknologi untuk mengembangkan padi-padi canggih yang tahan wereng, tahan kering dan sebagainya. Menurutnya kalau teknologi itu dikomersialisasikan, akan bisa menjawab masalah krisis pangan belakangan ini. Lantas kalau tak salah salah satu pengunjung bertanya, “Lho, saya tak pernah dengar. Minimal saya tak pernah dengar di media massa atau ada iklannya.” Si ilmuwan langsung terdiam.

Beberapa teman ilmuwan langsung tersinggung saat wakil presiden Jusuf Kalla beberapa waktu lalu mengatakan bahwa ilmuwan Indonesia hanya bisa seminar saja. Sebuah kritik pedas tapi tentunya bukan tanpa alasan. Bisa jadi komentar Kalla itu hanya representasi dari suara masyarakat yang menganggap bahwa sejauh ini ilmuwan tak menciptakan suatu temuan yang cukup berarti dalam mengatasi beragam masalah keseharian.

Padahal jika ditilik, semua problem yang kita hadapi saat ini selayaknya bisa diselesaikan dengan sains dan teknologi. Namun agaknya banyak orang lupa fakta tersebut akibat ilmuwan sendiri kadang justru menjadi “alien” di tengah komunitas sosial bernama masyarakat.

Popularisasi

Sebenarnya, mahluk apakah ilmuwan itu? Dari pengalaman saya sekitar 5 tahun meliput beragam acara sains dan teknologi di Indonesia, berputar-putar sekitar LIPI, BPPT, Bakosurtanal, BATAN dan LAPAN, semoga saja presepsi saya tentang ilmuwan Indonesia tidak terlalu salah kaprah. Kelima instansi tersebut adalah Lembaga Penelitian Non Departemen (LPND), yakni lembaga yang melakukan penelitian namun bukan di bawah naungan departemen pemerintah. Artinya mereka selayaknya independen, mampu melakukan tugas penelitian secara bebas, mandiri, dan selayaknya mampu mensosialisasikannya.

LT Handoko, ilmuwan fisika dari LIPI sempat mendebat saya dalam tulisan saya sebelumnya, “Mengapa Ilmuwan Harus Menulis Ilmiah Populer “. Menurut peraih Habibie Awards 2004 ini, kenapa pakai kata “harus”? Tidakkah itu pemaksaan ala Orba? Handoko juga mengemukakan bahwa penulisan ilmiah populaer tidak harus dilakukan oleh ilmuwan, melainkan ada orang yang memang berprofesi sebagai itu, yakni penulis sains alias science writer.

Betul, saya setuju bahwa ilmuwan tetap membutuhkan pihak ketiga untuk membantu mereka meleburkan ilmunya. Membumikan pengetahuan yang didapatnya dari negeri luar, dengan teori-teori yang tak dipahami publik awam, temuan yang melibatkan serangkaian rumus rumit, dan seterusnya. Betul, sains bukan sulap abrakadabra yang bisa langsung dinikmati masyarakat walau sudah menghabiskan banyak dana dan riset tahunan. Benar sekali bahwa ilmuwan bukan ahli pemasaran yang mampu cuap-cuap “jual diri” sehingga masyarakat langsung paham apa manfaat berkutat di laboratorium atau menghabiskan waktu di depan monitor komputer.

Keseharian

Jangankan kita di negara berkembang, Jenny Gristock, penulis sains asal Inggris saja masih melihat bahwa ada gap tajam antara ilmuwan dan masyarakat sekitarnya. “Sains bukan hanya menghadirkan sesuatu yang terputus dari kehidupan orang banyak. Hari ini kita bicara bahwa sains itu melibatkan para pakar. Itu adalah urusan mereka, bukan kita,” demikian tulis Gristock dalam webnya mengenai kondisi popularitas sains di negaranya.

Sesungguhnya mudah saja membumikan sains. Menurut perempuan yang menulis di New Scientist dan The Guardian ini, selama sains bisa menjelaskan bagaimana membuat agar mata tak perih saat mengupas bawang, maka sains bisa dikatakan sukses. Intinya, selayaknya ilmuwan bisa mencoba membumikan ilmunya menjadi satu informasi ringan yang berkaitan dengan keseharian. Namun mayoritas tulisan sains popular sekalipun saat ini lebih refokus pada fakta-fakta ilmiah daripada pengalaman sehari-hari.

Mike Kenward, profesor biostatistik dari London School of Hygiene and Tropical Medicine mengatakan bahwa jurnalisme sains adalah penjelasan segala sesuatu dimana semua orang bisa memahami namun sayangnya masih ada yang ingin menyembunyikannya. Sebagai jurnalis dan penulis, saya seide dengan hal ini.

Saya dan barangkali penulis sains lainnya masih sangat membutuhkan pengetahuan sains yang cukup serta kemampuan komunikasi sains demi bisa membungkus suatu temuan sains menjadi dongeng menarik bagi masyarakat luas. Membuat bagaimana orang tidak langsung mengerutkan kening begitu mendengar kata “sains”. Untuk ini saya butuh kerjasama dengan komunitas ilmuwan kita. Kerjasama untuk saling sharing informasi, apa yang ingin mereka sampaikan? Apa yang ingin mereka tulis? Apa yang ingin mereka bagikan kepada masyarakat agar ilmu mereka bisa membumi, bukan berdiri arogan di atas menara gading bernama instansi penelitian atau perguruan tinggi.

Arogansi

Masalahnya adalah, seringkali saya bertemu dengan ilmuwan yang bahkan tak mau berbagi mengenai apa yang diketahuinya, apa yang dimauinya, dan seterusnya. Banyak juga ilmuwan yang berkeras bahwa sosialisasi sains ke masyarakat itu bukan urusan dia. “Tugas saya meneliti, bukan menjual atau memasarkan.”, “Kalau menulis ya menulis di jurnal ilmiah bergengsi, bukan di media massa tidak jelas. Itu menurunkan kredibilitas.”, ” Tugas andalah sebagai jurnalis untuk melakukan sosialisasi, bukan saya.”, “Anda tahu apa soal sains dan komunitas sains? Anda kan bukan bagian di dalamnya.”, dan sebagainya.

Ya, barangkali kami jurnalis dan penulis popular memang bukan bagian dari komunitas sains yang bergengsi itu. Tapi justru ilmuwanlah yang merupakan bagian dari komunitas sosial bernama masyarakat. Kecuali kalau para ilmuwan itu sudah tidak menginjakkan kaki di bumi lagi. “Bumi kepada ilmuwan, bumi kepada ilmuwan, apakah Anda mendengar?”

Kredit foto:http://www.terragame.com/