TIME IS KNOWLEDGE Sebuah kalimat yang menyiratkan kronik kehidupan pelajar yang harus bertempur dengan waktu setiap saat. Prestasi, kesuksesan, kegagalan, dan usaha, kata-kata ini sebagai bingkai pelengkap langkah pelajar mengukir masa depan. Namun masikah hal itu terpatri pada potret pelajar sekarang ? dan realisasi apakah yang terjadi dewasa ini, ditambah hadirnya dunia globalisasi? Serta masihkah dikenal budaya baca oleh sekumpulan pelajar sekarang? .Hal inilah yang perlu mendapat kalkulasi dari serangkaian seminar dan teori mengenai pendidikan bangsa kita.
Membenarkan hadirnya dunia global di era sekarang tidak menutup kemungkinan eksistensi pelajar juga harus global. Terkait persoalan system pendidikan, dinilai sudah sangat mapan oleh adanya berbagai langkah dan kebijakan pemerintah. Hanya saja objek dari paradigma pendidikan saat ini belum pas dengan apa yang dicita-citakan. Salah satu upaya pemerintah mengatasi hal tersebut adalah dengan aplikasi sebuah kurikulum pendidikan terbaru yakni KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang dianggap mampu melibatkan seluruh komponen pendidikan baik siswa, guru maupun masyarakat.
Estetika sebuah pendidikan akan tampak jika pelajarnya menampakkan diri sebagai pelajar yang sesungguhnya, dalam artian bahwa pendidikan itu dinilai berfungsi secara optimal jika objeknya mampu mengaktualisasikan teorema dari pendidikan itu sendiri. Fenomena inilah yang menjadi sebuah esensi para pakar pendidikan saat ini. Sementara dalam hal peningkatan mutu pelajar, berbagai langkah pemerintah juga telah ditempuh mulai dari pembaruan system pendidikan hingga kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan, seperti adanya program pengadaan perpustakaan di setiap sekolah sebagai sumber pendidikan, bahkan sampai penghapusan biaya pendidikan berjangka 12 tahun sekalipun.
Hal ini diperjelas pada Pasal 31 UUD 1945 yang telah mengamanatkan bawa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan, setiap warga negara wajib memperoleh pendidikan dasar dan pemerintah wajib menyediakan dananya. Dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya (ayat 1 huruf c dan d). Selain itu, pada pasal 40 ayat 1 dikatakan bahwa Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Disamping itu upaya lain pemerintah adalah dididrikannya sebuah perpustakaan milik daerah yang telah menyediakan berbagai literatur dan sumber bacaan bagi pelajar mulai dari literatur buku sekolah hingga bacaan referensi pendidikan. Namun fenomena social yang terjadi sekarang, semua fasilitas tersebut tidak dioptimalkan oleh para pelaku pendidikan khususnya masyarakat. Salah satu persoalan utama yang hingga sekarang masih berlanjut ialah kurangnya minat atau budaya baca masyarakat yang secara tidak langsung mempengaruhi eksistensi pendidikan daerah. Kemampuan membaca tidak hanya memungkinkan seseorang meningkatkan keteampilan kerja dan penguasaan berbagai biang akademik tetapi juga memungkinkan brpartisipasi dalam kehidupan social budaya, politik dan memenuhi kebutuhan emosional (Mercer, 1979: 197).
Penanaman budaya baca di masyarakat sangatlah penting demi terciptanya suatu daerah yang berorientasi pada masyarakat informasional sejalan dengan perkembangan pengetahuan. Salah satu factor kurangnya minat baca masyarakat adalah mengenai kesulitan belajar membaca atau sering disebut disleksia (Lerner, 1981 :295). Menurut Mercer (1983: 309) ada empat kelompok karakteristik kesulitan belajar membaca yaitu berkenaan dengan (1) kebiasaan membaca, (2) kekeliruan mengenal kata, (3) kekeliruan pemahaman, dan (4) gejala-gejala serbaneka. Melihat faktual tersebut, salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah yaitu dengan program pemberantasan buta aksara baik dalam ejaan bahasa Indonesia maupun buta aksara terhadap huruf-huruf Al-Quran.
Lebih jauh, dapat dikatakan bahwa pendidikan sumbernya tiada lain adalah membaca, membaca dan membaca. Tanpa membaca dan pengetahuan yang cukup, telah dipastikan kita akan dihempaskan pembaruan zaman dan waktu yang berputar. Dalam implikasinya, kreatifitas pengetahuan masyarakat juga menjadi konsep kotomis yang sesungguhnya dapat dianulir menjadi suatu potensi yang besar bagi pembangunan bangsa menuju pada konsep paradigma pendidikan abad ke-21 yang berwawasan luas, berdedikasi tinggi, dan berasaskan pengetahuan. Insya Allah...
"BUDAYA BACA” Sebuah Esensi Pendidikan yang Terabaikan
16 Juli 2009
Diposting oleh
KEISYA AVICENNA
di
Kamis, Juli 16, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar